Benarkan Starlink Akan Beroperasi di Indonesia...?


Bisa jadi ini adalah salah satu peluang dalam hal ketersediaan jaringan online di negeri ini, Indonesia. Pasalnya, SpaceX, perusahaan yang menjalankan konstelasi satelit internet starlink, tengah menugaskan perwakilannya untuk menemui Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), nah kabarnya dari pertemuan tersebut pihak starlink mulai menjajaki kemungkinan beroperasinya perusahaan mereka di Indonesia.

Pada tahun 2022 sebelumnya memang pihak Kominfo telah menerbitkan izin hak labuh untuk starlink, dalam perjanjian tersebut tercantum Telkomsat hanya akan menjual layanan internet Starlink ke institusi bisnis, artinya Telkomsat tidak bersentuhan langsung ke and user seperti kita, tapi ke ISP, ini artinya yang dilakukan Telkomsat adalah business to business (B2B).

Seperti yang disampaikan oleh Direktur Jenderal Penyelenggara Pos dan Informatika (Dirjen PPI) Kementrian Kominfo, dalam hal ini adalah Wayan Toni Supriyanto di Jakarta pada selasa 12 September 2023, mengatakan: “Starlink itu kan berbisnis di Indonesia itu sifatnya backhaul ya, artinya tidak langsung ke pelanggan, mereka jualan VSAT dan yang menjual ke masyarakat itu penyelenggara di Indonesia. Nah, mereka sudah punya landing right yang dimiliki Telkomsat”.

Lalu siapa yang akan dibidik oleh starlink ini di Indonesia..? dalam pertemuan tersebut terungkap bahwa sasaran bisnis starlink adalah pelanggan ritel pasar Indonesia, seperti yang diungkapkan oleh utusan starlink tersebut.

Wayan mengatakan: “Ada niatnya (Starlink menyediakan layanan internet ke masyarakat Indonesia) karena bisnis memungkinkan. Sudah komunikasi dengan saya juga, kemarin saja saya baru ketemu utusan dari Starlink namanya Ibu Rebecca, kita sampaikan prosesnya”.

Dalam kesempatan tersebut Wayan memberikan info lebih lanjut bahwa setiap perusahaan asing yang akan membuka bisnisnya di Indonesia harus tunduk pada perundang-undangan yang berlaku di negeri Ini, tidak terkecuali Starlink.

Dipaparkan Wayan, Starlink harus mengantongi izin sebagai penyelenggara jasa internet atau internet service provider (ISP), memiliki perizinan penyelenggara jasa interkoneksi internet (Network Access Point/NAP), hingga VSAT.

Dalam penutupnya Wayan menyatakan: “Kalau dia belum mau ngikutin ini, kita nggak akan memberikan”.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar